-

Selasa, 04 Desember 2007

MENGEPAKAN SEPASANG SAYAP JIHAD

MENGEPAKAN SEPASANG SAYAP JIHAD
Oleh : Hari Satriyo

Terinspirasi dari sebuah tulisan Ayahnda kami Muhammad Nasiruddin dalam majalah Suara Muhammadiyah, maka ada baiknya kami ketengahkan kehadiran para pembaca sekalian ide dasar tulisan tersebut.

Ditengah lesunya gelora kaum muda yang tercerahkan akan semangat dakwah amar ma'ruf nahiy munkar dan semakin terbukanya tabir-tabir kebobrokan negeri. Dahulu kita memiliki sejarah bangsa yang mampu bergerak bersama, untuk menunjukan harga dirinya sebagai manusia yang ditakdirkan memiliki kedaulatan dari penindasan serta pengikisan terhadap nilai-nilai luhur kemanusiaan dari kaum imperalis, namun setelah masa tersebut, negeri yang dahulu sempat menjadi salah satu barometer kemajuan peradaban di kawasan Asia Tenggara ini, sekarang hanya menjadi negeri yang selalu didikte oleh kepentingan negara-negara lain.

Pulau, wayang, batik, lagu daerah, kayu hutan telah terampas oleh bangsa lain. Putra-Putri bangsa ini diperlakukan menjadi budak hina yang dinilai hanya sebatas nilai mata uang hingga layak diperlalukan secara tidak manusiawi di negara-negara lain.

Mata-mata asing bebas berkeliaran dan mengatur strategi dari dalam negara kita, bahkan sampai berani berkomentar dan menekan aparatur negara tentang tindakan yang harus dilakukan. Belum lagi bebasnya kapal-kapal asing yang mengawal pencurian hasil bumi kayu hutan kita di Ambalat, atau pasir pantai dan minyak bumi kita di Selat Malaka. Fenomena tersebut menggambarkan bangsa ini tak lagi dianggap sebagai bangsa yang memiliki kekuatan untuk mempertahankan harga diri dan martabatnya sebagai bangsa yang berdaulat.

Terlebih menggelikan para elit politik yang dianggap sebagai Sang Ratu Adil, Mesias, atau bahkan para prajurit pilihan Imam Mahdi, malah menunjukan sikap yang menyakitkan hati kita semua, mereka seakan lebih mengutamakan kepentingan bangsa asing atas nama pembangunan dan modernitas, maka tak heran RUU anti pornografi dan pornoaksi masih terkatung-katung tak jelas kepastiannya. Padahal semakin hari degradasi moral anak bangsa semakin terancam. Ternyata memang benar analisis kami selama ini bahwa RUU tersebut hanyalah sebagai isu yang diciptakan untuk mengalihkan perhatian kita terhadap isu lain, coba kita bandingkan bagaimana cepat disahkannya Undang-Undang Sumber Daya Air, Undang-Undang Penanaman Modal Asing, bahkan undang-undang yang secara tersirat melegalkan aborsi? Atau kita juga kembali harus bersabar ketika pemerintah kita lebih sibuk berpolemik terhadap perjanjian ekstradisi dengan Singapura dengan dalih melacak kekayaan negara, namun ujung-ujungnya adalah proyek militer yang dapat mengancam kedaulatan, dibanding segera menyelesaikan perjanjian bilateral bagaimana memberikan perlindungan para Pahlawan Devisa yang dicambuk, diperkosa, dikurung tanpa kepastian, yang jelas-jelas mereka memiliki peran yang cukup signifikan dalam perolehan pendapatan bagi negara kita.

Fenomena yang mengkhawatirkan adalah tercerabutnya idealisme kaum muda tercerahkan, yang kami lihat mengalami stagnanisasi gerakan ketika dihadapkan pada antipati masyarakat dimana anggapan mereka yang bergerak hanya kaum perusuh dan pemberang yang malas berpikir, bahkan tak jarang fatwa haram sebuah metode gerakan begitu mudah dilekatkan pada kaum muda tadi, stigma liberal dan kekiri-kirian pun akhirnya harus disandang. Hal ini seharusnya malah menjadi sebuah evaluasi gerakan, bukan malah ikut membeo menjadi pengkritik namun tak kuasa menghadapi fenomena kedzaliman bahkan larut dalam pragmatisme hidup, pagi belajar tentang nilai, sore hari khotbah tentang nilai, malam hari bermesraan dengan elite berada di semua tim sukses dengan dalih perebutan kekuasaan untuk perubahan. Atau pagi belajar tentang nilai, siang hari menghujat habis kawan-kawannya yang berdakwah, malam hari larut dalam majelis-majelis maksiat.

Sungguh apakah kita tidak belajar dari sejarah Kenabian, dimana Nabi Musa As. dan ummatnya harus rela dikejar-kejar Fir'aun, atau Nabi Nuh As. dan ummatnya yang dianggap mengigau bak orang gila, Nabi Isa As. beserta ummatnya yang harus rela dikejar-kejar hingga berakhir di tiang salib, sementara Nabi Isa As. diselamatkan sebagai saksi atas kebenaran yang hakiki, bahkan cobaan yang dihadapi oleh seorang individu Bilal Ra. yang harus rela dijemur ditengah padang pasir yang terik dan ditindih batu demi memegang teguh nilai kebenaran yang disampaikan Baginda Rasul Muhammad Saw. Pelajaran yang harus kita petik adalah semangat mereka yang tak pernah mengenal rasa putus asa, bahkan apatis demi menyelamatkan diri sendiri.

Ada baiknya kita merenungkan surat cinta dari Allah Swt. kepada kita perihal jihad fisabilillah ini ;


Artinya : “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”

Dalam surat at Taubah ayat 41 tersebut, disebutkan setangkup wujud dalam berjihad yakni dengan harta dan jiwa, dimana kita diperintahkan berjihad atau bersungguh-sungguh di jalan-Nya sebagai konsekuensi kita sebagai ummat Islam, agar kita bisa sukses untuk hidup secara individual maupun sosial, atau kunci sukses kehidupan di dunia yang kemudian menjadi kunci sukses menuju kehidupan di akhirat. Maka barang siapa berjihad sesungguhya dia berjihad untuk kepentingan dirinya sendiri.

Dalam ayat tersebut terdapat dua syarat dalam berjihad di jalan Allah yakni, dengan niat dan semangatnya serta caranya adalah dengan jiwa dan hartanya. Analogi penjelasan mengenai caranya, yakni tidak dengan memilih cara tersebut. Di dalam ayat tersebut disebutkan bi amwaa likum wa angfusikum, kata wa (dan) merupakan kesatuan syarat bukan menunjukan sebuah pilihan. Sehingga perintah pelaksanaan jihad dengan zakat (harta) dan shalat (jiwa), juga untuk berjihad dengan infak (harta) serta bertahajjud (jiwa), atau berjihad dengan sedekah (harta) melainkan juga dengan shalat rawatib (jiwa). Analogi dari perintah cara berjihad tersebut menunjukan adanya saling melengkapi guna pencapaian kata sempurnanya sebuah tujuan, layaknya setangkup sayap pada burung yang tidak akan berfungsi secara optimal sebagai alat untuk terbang bila salah satunya patah.


Andaipun kita mencoba memaknai ayat tersebut secara parsial, maka yang terjadi tidak lain adalah, apabila berjihad hanya dengan harta atau sesuatu yang sifatnya materiil—zakat-sedekah-pendampingan-diskusi-baksos-mengorganisir massa—saja akan berkecenderungan memupuk sikap berkecukupan, lantas terbit kesombongan yang dapat menutup hati kita untuk tunduk taat kepada Allah Swt. yang akhirnya hanya membuahkan romantisme gerakan yang dapat memicu perpecahan antara elemen perubahan dengan saling ejek karena merasa kelompoknyalah yang paling memberikan kontribusi, hingga terhalanglah kebaikan yang harus disegerakan. Padahal Allah Swt. dengan cinta-Nya mengingatkan kita akan tujuan hakiki dari penciptaan kita, yakni dalam surat Ad Dzaariyat ayat 56 :



Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”

Hal sebaliknya juga belum bisa mencukupi, yakni berjihad dengan laku jiwa atau immateriil—shalat-puasa-haji-tahjjud—semata, sebab tanpa pernah melakukan jihad yang sifatnya materiil, maka perasaan terikat pada kepemilikan dan ketakutan berlebih akan terancamnya basic security (rasa aman dari ancaman lapar, rasa aman dari hinaan, rasa aman dari tidak melihat keburukan sesuatu, rasa aman dari terganggunya kepentingan individualnya, rasa aman dari kebutuhan mendapat prioritas dalam segala hal) kita cenderung akan menguat serta bisa melebar hingga menutupi rasa kasih sayang dan peka hati pada kebutuhan sesama.

Sebagai akibat laku jiwa yang tanpa laku harta, ataupun amalan shalat yang tanpa amalan zakat hanyalah memupuk sisi kehambaan dan kepasrahan total kepada Tuhan, tetapi sama sekali tanpa efek sosial. Secara tegas hal seperti ini telah dikecam Allah Swt. (Qs. Al Ma'un ayat 1-7) sebagai perilaku pendusta agama, yakni orang yang melakukan shalat tetapi buah shalatnya tidak berlanjut hingga sampai pada perilaku bermurah hati. Demikian juga hal yang sebaliknya bahwa, amalan zakat yang tanpa amalan shalat hanya akan bernilai sebagai kezaliman, yakni penganiayaan kepada diri sendiri (Qs. Al Imran ayat 117).

Hamparan medan berjihad di jalan Allah Swt. terhampar sangat luas bukan hanya pada perebutan kekuasaan semata, yakni lewat jalur politik atau bahkan revolusi fisik, namun juga ada perebutan tentang kubu sejarah dimana kemampuan penanaman nilai melalui perjuangan paradigmatik juga harus disentuh, dan hal ini jarang sekali dilakukan oleh elemen gerakan kepemudaan, terutama mahasiswa. Maka sering kali kita terjebak pada pola perjuangan yang parsial dan monoton, karena sudut pandang kita terjebak pada pola pikir monokausal, yang akhirnya berekses pada menurunnya ghirah perjuangan.

Sementara perjuangan perebutan kubu sejarah butuh waktu yang cukup lama dan sikap istiqomah agar terwujud sebuah paradigma baru dalam tubuh masyarakat, seringkali kita tidak bersabar untuk melakukan pendidikan, perumusan, dan pengawalan pranata sosial, hukum, ekonomi, budaya, lalu yang terakhir moral yang dianggap sebagai variabel paling tabu disentuh. Padahal perebutan kekuasaan tanpa kemantapan penggarapan paradigmatik hanya akan memunculkan penjajahan bentuk baru, karena hanya didasari atas sudut pandang “kepentingan” yang dangkal—siapa berbicara apa dan dapat apa, akhirnya hanya sudut ego kelompok yang berbicara.

Baca Selanjutnya.....

“SISTEM POLITIK ISLAM”

“SISTEM POLITIK ISLAM”
KARYA SAYID MUHAMMAD BAQIR ASH-SHADR
Oleh : IMMawan Subhan Purna Aji


SEKELUMIT TENTANG SAYID MUHAMMAD BAQIR ASH-SHADR
Penulis buku ini adalah ulama besar dari golongan Syi’ah, Sayid Muhammad Baqir ash-Shadr, nama lengkapnya. Keulamaannya, setidak-tidaknya dalam kalangan Syi’ah sendiri, tidak diragukan lagi. Beliau dikenal sebagai seorang ahli agama (mujtahid), ahli ilmu politik, ekonomi, hukum, filsafat, logika dan administrasi, serta politisi ulung. Atas alasan yang disebut terakhir inilah, Musa ash-Ashadr, panggilan akrabnya, dipandang sebagai seorang yang mengancam rezim Saddam di bawah bendera Partai Baath di Irak, sehingga beliau dipenjara sampai kemudian syahid pada tanggal 9 April 1980.

Jabang bayi Musa ash-Shadr, lahir pada 25 Dzulqa’idah 1353 H. Beliau, lahir dari keluarga yang mempunyai tradisi intelektual yang kuat. Tak ayal, pada usia 10 tahun, beliau sudah membahas tradisi dalam sejarah doktrin-doktrin Islam. Pada 1365 H, beliau mulai menetap di Najaf untuk belajar ilmu agama dan ilmu umum, sampai akhirnya diangkat menjadi menjadi seorang Mujtahid, dengan embel-embel “Ayatullah” di depan namanya.

Sampai akhir hayatnya, beliau menghasilkan 20 karya buku, meski kebanyakan dari karyanya itu berupa pengantar-pengantar singkat. Kendatipun demikian, karya-karya pengantarnya diakui menjadi semacam masterpiece dalam bidangnya masing-masing.

Korespondensinya dengan banyak ulama-ulama dan tokoh-tokoh Islam, semakin mengangkatnya namanya dalam belantika pemikiran Islam. Dalam hal kualitas produk-produk ijtihadnya, beliau patut disejajarkan dengan tokoh Syi’ah sekaliber Imam Ruhullah Ali Khomeini, tokoh sentral revolusi Islam Iran 1979. Bahkan, dalam batas-batas tertentu, pemikiran-pemikirannya, langsung maupun tidak langsung, telah mewarnai wajah Republik Islam Iran.

Dalam batas-batas tertentu, Musa ash-Shadr, hampir dalam sebagian besar karyanya, kalau tidak boleh dikatakan semuanya, tak lepas dari pemahaman Islam a la Syi’ah. Meskipun begitu, karyanya laik untuk dijadikan rujukan bagi siapapun yang ingin memperdalam wawasan keIslaman, khususnya tentang politik dan pemerintahan dalam Islam.

ULASAN RINGKAS KARYANYA
Buku ini, secara garis besar membahas hal-hal yang berkait dengan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan apa, untuk apa, oleh siapa dan atas dasar apa suatu pemerintahan Islam dibangun. Bukan hanya itu, buku ini juga membahas kaitan-kaitan antara doktrin Islam, seperti iman, ikhtiar dan wawasan Illahi dengan persoalan umat untuk perubahan sosial.

Persoalan ijtihad dan wawasan tentang kaidah pengambilan hukum juga dibahas di sini. Tak ketinggalan, hal-ihwal yang terkait dengan nash-nash, baik kejelasan dan otoritasnya sebagai refensi pokok umat Islam, tak luput dari pembahasan pengarangnya. Last but not least, persoalan-persoalan yang sangat khas dalam khazanah keIslaman Syi’ah juga banyak di”telanjangi” oleh Musa ash-Shadr. Namun, penulis membatasi uraian Musa ash-Shadr dalam kaitannya dengan politik dan pemerintahan dalam Islam. ‘Alla kulli hal, Musa ash-Shadr dikenal sebagai tokoh Syi’ah yang mumpuni dalam bidangnya dan salah satu pendukung pemerintahan Islam yang gigih.
  • Sekitar Pemerintahan Islam
Pemerintahan Islam merupakan suatu kewajiban agama. Ia mengimplementasikan perintah Allah sekaligus sebagai medium perwujudan manusia sebagai khalifatullah fil ardhi. Dalam perspektif agama, pemerintahan Islam merupakan suatu keniscayaan. Fungsi utamanya adalah memberdayakan komunitas muslim sehingga memiliki kesanggupan untuk memduduki fungsi yang hakiki pada titik-titik puncak peradaban. Dengan demikian, pemerintahan Islam sebagai satu-satunya cara guna mengaktualisasikan segenap potensi manusia yang tersembunyi.

Pemerintahan Islam memiliki peran yang sangat penting, yakni mendeklarasikan Allah sebagai tujuan dan terminal akhir khalifah kemanusiaan, yang di dalamnya watak-watak Illahiah menjadi rambu-rambu perjalanan menuju tujuan-tujuan besar. Dalam pada itu, tujuan yang dipatrikan dalam hati adalah Allah semata. Kalau demikian adanya, segala tindakan dan fikiran berlabuh pada perlawanan tanpa akhir terhadap segala bentuk tirani yang sudah pasti menindas.

Dengan berdasar pada QS. Al-Kahfi ayat 109, sistem keyakinan pemerintahan Islam haruslah berdasar pada keimanan kepada Allah dan sifat-Nya. Selain itu, menjadikan budaya adalah syarat kemudian. Dalam mewujudkan tujuan pemerintahan Islam tersebut, bukan tanpa ancaman. Ancaman tersebut berupa keterikatan yang berlebihan kepada dunia dan segala isinya. Kecintaan yang berlebihan kepada dunia (hubbudunya) akan melupakan aktivitas reformatif-rekonstruktif pemerintahan Islam itu sendiri. Oleh karena itu, dalam upaya untuk memobilisasi segenap potensi individu dalam rangka melakukan perubahan dalam konteks kemasyarakatan, basis sistem keyakinan haruslah bertumpu pada nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral itu, menjadikan individu mengerti dirinya sendiri. Ia merasa dunia menjadi miliknya bukan sebaliknya, dunia menjadi tuan bagi dirinya. Kalau yang terjadi demikian, dalam anggapan mereka kampung akhirat bukan sebagai persinggahan terakhir.

Memang, Allah SWT menguji manusia dengan senang kepada dunia sebagaimana difirmankan Allah dalam firman-Nya. (QS. Al Munafiquun: 9 dan QS. AL Anfal: 28). Sehingga, individu yang mampu menghadapi ujian itulah yang menjadi pemenang.

Dalam kerangka ini, segala bentuk kejahatan sesungguhnya disebabkan karena cinta yang berlebihan kepada dunia. Padahal, dunia hanyalah sementara. Lantas, bagaimana sikap individu kepada dunia? Yang tepat adalah menjadikan dunia sebagai sarana menuju kehidupan akhirat yang kekal.


Atas dasar itu, pemerintahan Islam, harus memiliki prinsip-prinsip yang telah diungkapkan di atas. Bila tidak, niscaya akan terjerembab pada lembah kebiadaban. Oleh karena itu, tugas pemerintahan Islam adalah mengakhiri semua tradisi eksploitasi yang terjadi secara merata di tengah-tengah masyarakat yang tidak tercerahkan dan membebaskan orang-orang yang ditindas saudara-saudaranya dalam aspek kebudayaan. Pembebasan dipandang sebagai tindakan yang konstruktif. Dengan demikian, pembebasan itu perlu karena: pertama, energi yang dikeluarkan untuk eksploitasi akan menjadi sia-sia. Kedua, energi dan potensi konstruktif individu akan menjadi mubazir. Dalam kaitan inilah, pemerintahan Islam diperlukan, yakni sebagai agen pembebas.

Selain daripada itu, konsepsi keyakinan pemerintahan Islam juga berkaitan langsung dengan posisi penguasa. Dalam menjalankan pemerintahan, penguasa sama kedudukannya dengan rakyat jelata, itu dalam kedudukan pemerintahan. Pun dalam kehidupan sosial, setali tiga uang. Penguasa sama halnya dengan seorang budak. Ia harus diperlakukan sama dengan warga lain, meskipun ia seorang yang punya kedudukan.


Selain sama dengan keududukan dalam bidang sosial dan pemerintahan, penguasapun sama kedudukannya dalam bidang hukum. Dihadapan hukum kedudukan penguasa sama hal dengan pengemis sekalipun. Walaupun penguasa memiliki kekuasaan, tetapi kekuasaan dipandang sebagai tanggung jawab: reprensentasi dari manusia dan sebuah partisipasi orang muslim.


Demikianlah, konsepsi keyakinan pemerintahan Islam. Jika hal ini terus menerus ditegakan, baik dalam lingkungan keluarga sampai pada lingkungan internasional, maka pemerintahan Islam akan tegar selama-lamanya.

Pemerintahan Islam terkait dengan suatu sistem sosial. Sistem sosial sendiri dibangun oleh interaksi antar manusia. Oleh sebab itu, sistem sosial dibangun oleh bakat-bakat dan potensionalitas-potensionalitas kemanusiaan. Berkat ide konstruktiflah sistem dan kebudayaan baru dapat dibangun.

Dengan demikian, membangun struktur baru tidak bisa disandarkan kepada pemikiran para pemikir an sich, tetapi harus melibatkan massa. Lewat racikan yang apik antara pemikiran para cerdik-pandai dan gerakan masssa ini perubahan akan berhasil. Untuk mangatur kedua racikan itu, tawaran satu-satunya adalah mutlak adanya pemerintahan Islam.

Iman merupakan inti dalam ajaran Islam. Namun, banyak dari umat Islam sendiri telah banyak yang melakukan penyimpangan. Selain akibat dari luar, berupa penjajahan oleh bangsa asing, juga pengaruh dari umat Islam sendiri. Seolah iman telah kehilangan ruh revolusionernya.

Umat Islam diserahi juga tanggung jawab besar yakni sebagi saksi atas nama manusia, sebagai umat penengah dan sebagai umat terbaik. Selain itu, umat Islam diberi tugas untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dan, melalui pemerintahan Islam-lah semua itu dapat dilakukan.

Pemerintahan Islam berbeda dengan model pemerintahan manapun di muka bumi ini. Demokrasi, sosialisme, materialisme dan ideologi-ideologi lain sejenis, terjebak kepada dirinya sendiri. Keterjebakan itu terletak pada konsistensi antara konsepsi di satu pihak dan kenyataan di pihak lain.


Pemerintahan Islam menuntut umat Islam bergerak ke arah cahaya Islam. Ia mengarahkan manusia ke arah tindakan konstruktif, yang pada gilirannya akan membentuk kebudayaan Islam. Oleh karena itu, segala bentuk sistem pemerintahan yang berasal dari barat, sehebat apapun bentuknya, tetap mengarahkan manusia kepada kegelapan, karena asalnya adalah imperialisme.

  • Sekitar Republik Islam
Eksistensi Republik Islam adalah untuk melindungi kesatuan manusia dan membawa mereka ke jalan yang benar serta menyempurnakannya dengan landasan keadilan dan kebenaran yang diturunkan dari ajaran-ajaran para nabi.

Nabi Muhammad SAW dapat dijadikan contoh dalam upaya konkret menjalan misi Islam. Yakni, dengan mendirikan pemerintahan Islam. Walaupun kemudian, misi itu di kotori oleh khalifah “yang tidak sah”. Akhirnya, konsep imamah dapat menjadi jawaban dari itu semua, yakni mengarahkannya kembali ke dalam jalan yang benar.

Imamah, dengan demikian, merupakan perpanjangan tangan dari kenabian. Dan bangsa Iran telah membuktikan bahwa kaum despotik akan dikalahkan oleh kaum mustadl’afin yang saleh.
Adapun mengenai prinsip-prinsip mental dan landasan filosofis Republik Islam telah diatur dalam nash-nash suci. Berikut ini adalah landasan-landasan Republik Islam :

a. Kekuasaan mutlak milik Allah, sehingga tidak ada kemutlakan lain selain-Nya. Semua itu, diwujudkan dengan kredo “laa ila haillallah” , dengan itulah pemerintahan Islam dibangun.

b. Perintah-perintah Islam dijadikan landasan bagi perundang-undangan, termasuk di dalamnya adalah konstitusi.
c. Kekuasaan legislatif dan eksekutif menjadi tanggung jawab para imam dalam koridor hukum fundamental Islam.
Lantas bagaimana peraturan mengenai kedua kekuasaan itu ?.
a. masyarakat akan memilih kepala negara yang mencalonkan diri, setelah sebelumnya mendapat restud dari para ahli agama (waliatul faqih).
b. Selanjutnya, masyarakat memilih para wakil-wakil. Bagi mereka yang terpilih akan menjadi dewan pendiri. Dewan ini memiliki fungsi: 1) secara resmi menyetujui pengangkatan dewan otoritas eksekutif yang dipilih oleh kepala negara; 2) memilih pendapat mujtahid ketika diperlukan untuk kepentingan umum; 3) mengundang-undangkan hukum-hukum yang sesuai dan cocok; 4) mengawasi pelaksanaan hukum yang dikeluarkan pemerintah, dengan menggunakan hak bertanya dan meminta penjelasan.
c. Waliatul faqih secara resmi mewakili Islam. Ia adalah pemegang otoritas keagamaan, yang terdiri dari para imam mujtahid sebagai pengganti dari Imam Al Mahdi, yang menurut kepercayaan Syi’ah sedang gaib. Berikut ini adalah hak hukumnya: 1) ia adalah pilar utama pemerintahan dan pemimpin tertinggi angkatan bersenjata; 2) Waliatul Faqih merestui pengangkatan calon kepala negara dan setelah seorang calon terpilih ia menyetujuinya; 3) merekalah yang menyetujui suatu konstitusi sesuai atau tidak dengan hukum-hukum Islam; 4) merestui pemberlakukan suatu RUU; 5) jika terjadi perselisihan dalam hal semua itu di atas, merekalah yang menunjuk hakim; 6) mendirikan pengandilan-pengadilan diseluruh negeri.

Waliatul Faqih tidak sendiri, ia ditemani oleh sebuah dewan yang terdiri dari seribu orang para pemikir dan penulis serta mujtahid agama. Fungsinya sebagai lembaga konsultasi waliatul faqih, meski dibentuk oleh waliatul faqih.
Dalam mana terjadi perselisihan antar waliatul faqih, masyarakatlah yang memilih pendapat pihak-pihak yang beselisih itu, melaui suatu referendum.

KOMENTAR DAN CATATAN KRITIS
Seluruh tema yang disodorkan oleh Musa ash-Shadr, seperti yang telah dipaparkan diatas meski secara sangat singkat, setidaknya telah memberikan sedikit tentang panorama pemikirannya yang luas dan tentu saja, ke-Syi’ah-Syi’ah-an, sehingga boleh dikatakan karya Musa ash-Shadr ini mewakili pemikiran politik Syi’ah. Selain Musa ash-Shadr, bisa disebut pula Imam Khomeini dan Ali Syariati, untuk mewakili teoritisi politik Syi’ah, walaupun masih banyak tokoh lain yang patut disebut.

Pemikiran politik syiah ini, muncul dari dialektika sejarah umat Syi’ah sendiri. Syi’ah seringkali dipertentangkan dengan Sunni, walaupun sebetulnya tidak bisa dikatakan demikian. Kenyataanya masih banyak aliran Islam lain yang berada di antara dua aliran tersebut, seperti Khawarij. Menelurusi sejarah kemunculan dan perkembangan Syi’ah penting sekali untuk menganalisis pemikiran politiknya. Oleh karena itu, di bawah ini akan dipaparkan serba sedikit tentang kemunculan Syi’ah.


Kemunculan Syi’ah
Sepeninggal Umar Ibn Al Khattab, Ustman diangkat menjadi khalifah melalui suatu dewan yang ditunjuk Umar. Dewan itu terdiri dari para tokoh masyarakat yang berpengaruh. Setelah melewati dua kali musyawarah, akhirnya dewan itu memutuskan untuk mengangkat Ustman bin Affan, sahabat sekaligus menantu Rasulullah, menjadi khalifah.

Pada perkembangan yang selanjutnya, pemerintahan Ustman banyak terjadi kebobrokan-kebobrokan, terutama terkait pengangkatan beberapa Gubernur untuk daerah yang ditaklukan yang berasal dari keluarga Ustman sendiri. Kebijakan khalifah ini menimbulkan reaksi dari para sahabat. Hingga akhirnya Sang Khalifah terbunuh oleh seorang yang kecewa padanya. Kejadian pembunuhan Ustman menandai carut-marutnya politik Islam kemudian.


Setelah kematian Ustman, Ali diangkat sebagai khalifah selanjutnya. Namun demikian, kubu yang pada masa Ustman memperoleh hak-hak istimewa, merasa dirugikan. Muawiyah adalah salah satunya. Ia kemudian berkonflik dengn Ali dan para pendukungnya. Sampai kemudian arbritase terjadi. Muawiyah mengajukan mau melakukan arbritase asalkan Ali mau untuk menyerahkan para pembunuh Ustman. Ali mengiyakan ajakan arbritase Muawiyah lengkap dengan syarat-syaratnya. Namun, proses politik masih terus berjalan sampai kemudian terjadi dalam sejarah Islam apa yang dikenal dengan Al Fitnah Al Qubro. Husein, putera Ali bersama pasukannya dibunuh, setelah sebelumnya terjadi perang siffin (37 H/648 M). Akhirnya, kekuasaan jatuh pada Muawiyah.


Satu golongan muncul dari proses politik yang tidak sehat antara dua kubu tersebut. Kelompok itu dikenal dengan nama Khawarij. Sebetulnya, kelompok sempalan ini pada mulanya adalah pendukung Ali, namun ketika Ali mau untuk melakukan arbritase dengan Muawiyah mereka kecewa, sehingga mereka keluar dari kelompok pendukung Ali. Pembunuh Ali-pun berasal dari kelompok ini.


Diantara dua kutub defeatisme dan featisme ini muncul sejumlah posisi. Yang paling terkemuka adalah para pendukung Ali: Syi’ah atau Partai Ali. Mereka mendukung Ali bukan karena Ali adalah menantu Rasulullah Saw., tetapi karena keberpihakannya. Sikap politik ini jelas tetap mendukung Ali. Dengan begitu tetap menjadi oposan utama penguasa saat ini, siapa lagi kalau bukan Muawiyah bin Abu Sufyan.


Tradisi oposan ini telah bertahun-tahun dianut Syi’ah. Sampai akhirnya menjadi sekte tersendiri. Pada akhirnya juga menciptakan arus utama sendiri dalam bidang hukum dan teologi, berbeda dari arus utama rezim. Dalam bidang fiqih mereka lebih menekankan pada fiqih rakyat, sedangkan dari kelompok Sunni lebih menekankan fiqh negara.


Meskipun begitu, sikap oposisi dan nirkekuasaan tidak selama menghinggapi kelompok pendukung Ali ini. Satu masa pada abad IV Hijriyah, syiah memperoleh kekuasaan. Meski demikian, praktik politik negara Syi’ah ini tidak ada bedanya dengan praktik negara-negara dari kelompok sunni. Tetap saja korup dan menarik pajak yang tinggi kepada rakyat..

Kritik Nalar Politik Syi’ah

Dalam tradisi ortodoksi Syi’ah dikenal konsep imamah, yakni konsep kekuasaan para imam. Para imam ini dianggap sebagai pengganti dan sekaligus penerus misi kenabian Muhammad SAW. Konsep ini sering disebut imamah. Imam secara bahasa berarti kepemimpinan. Tidak hanya itu, dalam tradisi syiah bukan nabi saja yang maksum (tidak mempunyai dosa), seperti dalam sunni, tetapi para imam pun mempunyai kemaksuman seperti halnya kemaksuman Rasulullah. Oleh karena itu, setiap pemimpin harus diangkat dari para imam ini. Sebab, merka yang dianggap paling baik untuk menjadi pemimpin, walaupun sekte Syi’ah Zaidiyah tetap membolehkan pengangkatan pemimpin dari non-imam, artinya pemimpin boleh bukan dari kalangan umat yang terbaik.


Dengan kerangka nalar semacam ini, tradisi politik Syi’ah dibangun. Bukan saja dalam ranah politik, ranah kehidupann yang lainpun tak lepas dari kosep imamah. Dengan teoritisasi politik semacam ini, bisa ditebak, teori ini menjadi sangat berwatak idealistik dan pesimistik. Meski diakui sangat revolusioner, sebab menetapkan patokan-patokan tertinggi dan mendorong umat Islam untuk mengarahkan realitas yang sempurna kepada patokan-patokan tersebut. Selanjutnya, DR. Abdelwahab Al-Affendi berkomentar demikian :


... Hanya saja, ia juga mengandung kepercayaan bahwa patokan-patokan ini tidak bisa dicapai dan sia-sia saja untuk mengejarnya.”

Selain hal di atas, pemikiran politik Syi’ah sangat berwatak oposan. Hal ini tidak lepas dari pengalaman sejarah yang mereka miliki. Pada bagian tertentu, nalar ini sangatlah revolusioner. Sebab, rakyatlah yang paling menjadi konsentrasi. Di lain pihak, penguasa dalam hal ini negara, selalu menjadi musuh. Secara amat kasar, stigma semacam ini mengingatkan pada pemikiran Karl Marx, yang menganggap negara selalu menjadi musuh, untuk itu harus di lawan. Hampir bisa diterka, sikap semacam ini selalu menempatkan Syi’ah berada di pinggir kekuasaan. Dengan sikap semacam ini, Syi’ah harus merebut kekuasaan dari para penguasa. Dan cara yang paling efektif adalah dengan jalan revolusi.

Dengan nalar ini, keterjebakan pemikiran politik Syi’ah adalah cara pandang mereka kepada negara dan bagimana cara merubahnya. Yang disebut terakhir ini mengandaikan perebutkan kekuasaan haruslah bermula dari atas, artinya dari pusat kekuasaan. Pemikiran ini selalu tejebak pada logika ideologi dilawan ideologi. Cara semacam ini bukan tanpa kelebihan, jelas, kelebihannya adalah tempo yang ditempuh relatif singkat. Tetapi utnuk proses pencerdasan massa rakyat di bawah menjadi pilihan yang tidak tepat.


Dalam hal ini, rakyat selalu dijadikan alat saja. Ia hanya diradikalkan, tetapi tidak dicerdaskan. Kalau demikian adanya, pendidikan politik rakyat mesti ditempatkan dimana? Sehingga, kesadaran politik rakyat menjadi sangat mandul. Oleh karena itu, memecah kebuntuan ini adalah dengan meradikalkan sekaligus mencerdaskan mereka.

Baca Selanjutnya.....

TAFSIR POLITIK ISLAM

TAFSIR POLITIK ISLAM
Oleh : IMMawan Fany Ardianto


Perdebatan tentang hubungan politik dan agama sampai sekarang masih tetap menjadi bahan pembicaraan dikalangan para ilmuwan/cendekiawan, politisi, ulama, dan bahkan masyarakat pada umumnya. Perdebatan tersebut mungkin bagi sebagian kalangan beranggapan sudah tidak perlu dibicarakan lagi, dengan alasan bahwa hal tersebut sudah jelas dalam teks-teks kitab suci, meskipun penjelasan tersebut tidak secara tekstual. Namun perdebatan tersebut juga telah melahirkan berbagai pemikiran segar dalam bidang politik, tentu saja dalam hal ini Politik Islam yang landasan utamanya pada nilai-nilai dan etika keagamaan (Islam).

Islam adalah agama yang di dalamnya bukan hanya mengatur tentang bagaimana kita beribadah (mahdah) melainkan juga dalam Islam diajarkan tentang nilai-nilai kemanusiaan (muammalah). Kategori yang termasuk ajaran tentang ibadah mahdah adalah tentang bagaimana kita melaksanakan Rukun Islam yang 5 itu, dan hal tersebut tidak boleh ditawar-tawar lagi oleh manusia. Sedangkan diluar Rukun Islam yang 5 tersebut itu termasuk sebagai ibadah muammalah. Dalam beribadah muammalah, manusia diberikan ruang untuk berekspresi menggunakan otak yang dikaruniai oleh Allah SWT. dengan tetap berpegang teguh pada ajaran dan nilai-nilai yang sesuai dengan Al-Qur'an sebagai pedoman dan falsafah hidup.

Politik, ekonomi, sosial, dan budaya adalah yang termasuk dalam wilayah muammalah. Seperti yang dikatakan di atas, dalam wilayah ini manusia diberikan kebebasan berpikir dalam rangka memperoleh konsep-konsep yang sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia, yang dari waktu ke waktu tentu saja mengalami perubahan, dan perubahan tersebut haruslah disikapi dengan tawaran-tawaran konsep yang tentu saja tawaran-tawaran konsep tersebut masih dalam koridor nilai-nilai keIslaman. Dengan kebebasan berpikir tersebut, bukan hal yang mustahil apabila antara manusia yang satu dengan manusia yang lain mempunyai pemikiran yang berbeda-beda, karena sudah sifatnyalah bahwa tafsir itu bersifat relatif. Begitu juga dengan pemikiran tentang Politik Islam, terdapat berbagai macam penafsiran tentang hal ini.

Beragam pemikiran mengenai Politik Islam telah lahir, mulai dari hal yang paling mendasar, yaitu seperti apakah pengertian Politik dalam Islam, konsep negara dan pemerintahan dalam Islam, peran dan partisipasi agama serta ummatnya dalam politik, dan masih banyak lagi pemikiran-pemikiran yang lain. Namun yang penting, disamping munculnya beragam definisi tentang Politik Islam, adalah bagaimana dari pengertian-pengertian tersebut kemudian dirumuskan konsep-konsep yang bisa memihak kepada seluruh ummat Islam, terutama kepada wong cilik atau dalam bahasa lainnya disebut sebagai kaum mustadl'afin.

Indonesia sebagai sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sampai saat ini masih belum bisa menemukan konsep politik yang berpihak pada kaum cilik. Hal ini tentu saja sangat ironis, negara dengan penduduk terbesar muslim, sebagian besar lagislatornya adalah orang Islam dan pemegang kebijakannya adalah juga orang Islam, namun dalam kenyataannya penduduk yang sebagian besar ini adalah korban dari kebijakan-kebijakan negara yang masih belum menyentuh wilayah wong cilik.


Tulisan ini akan mengutip pengertian Politik Islam yang dikemukakan oleh seorang tokoh muslim Indonesia yang bernama Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amirullah atau yang lebih dikenal dengan HAMKA. Berpijak dari definisi yang dikemukakan beliau, penulis mencoba menguraikan tentang bagaimana seharusnya wilayah politik bisa menyentuh dan memihak kepada kaum mustadl'afin.


Definisi Politik Islam Menurut HAMKA
Beragam definisi tentang politik telah banyak dikemukakan oleh para teorisi politik, baik itu teorisi muslim maupun non-muslim yang berasal dari Indonesia dan luar negeri. Pada umumnya mereka dalam mendefinisikan politik selalu mengaitkannya dengan kekuasaan. Dalam bukunya Ahmad Hakim dan M. Thalhah yang berjudul Politik Bermoral Agama: Tafsir Politik Hamka, disebutkan paling tidak ada dua kecenderungan pendefinisian politik. Pertama, pandangan yang mengaitkan politik dengan negara, yakni dengan urusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kedua, pandangan yang mengaitkannya dengan masalah kekuasaan, otoritas, atau dengan konflik. Secara global, Ilmu Politik Islam dapat dipahami sebagaimana Ilmu Politik pada umumnya, hanya saja yang membedakan adalah landasan ide yang mendasari definisi tersebut. Politik Islam tentu saja mendasarkan penggalian ide-ide politiknya bersumber pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa wahyu Tuhan dalam Politik Islam mendapatkan posisi urgen.

Politik Islam dan Keberpihakan terhadap Mustadl'afin
Abdul Munir Mulkhan dalam bukunya yang berjudul Teologi Kiri memberikan gambaran tentang definisi dari kaum Mustadl'afin. Kaum Mustadl'afin, atau yang dalam bahasa populernya disebut sebagai kaum proletar, tidak selalu terkait dengan struktur masyarakat industri, walaupun ia muncul akibat pola produksi yang tidak adil. (A. Munir Mulkhan, 2002). Oleh karenanya pemihakan kepada kaum Mustadl'afin bukan didasari ideologi protes atau pemberontakan, melainkan keharusan teologis distribusi yang berkeadilan dan membuka ruang bagi kaum Mustadl'afin untuk tumbuh mandiri.

Seperti yang dikatakan di atas, bahwa dalam Politik Islam wahyu mendapatkan posisi yang urgen. Lalu kemudian yang menjadi persoalan sekarang adalah bagaimana kedudukan dan peran wahyu Tuhan dalam Politik Islam itu sendiri ?

Menjawab persoalan tersebut, sangat menarik bila kita membaca tulisannya Abdul Munir Mulkhan. Menurutnya, keyakinan atas kebenaran mutlak ajaran Tuhan dalam wahyu-Nya dari pemeluk semua agama memang tidak bisa digugat. Namun keyakinan bahwa paham dan pandangan politik pemeluk agama bersumber wahyu yang diklaim memiliki derajat kebenaran mutlak, perlu digugat dan diluruskan. Artinya secara singkat bahwa dengan berdalih pada kebenaran dan keyakinan akan kebenaran wahyu Tuhan, sering kali tindakan politik pemeluk agama selalu ditempatkan sebagai cerminan kehendak Tuhan yang tidak bisa salah dan tidak bisa dikritik oleh siapapun. Setiap tindakan politiknya itu dilakukan semata-mata karena anggapan mereka bahwa inilah yang dikehendaki oleh Tuhan, yang telah menciptakan manusia yang salah satu fungsinya sebagai pemimpin di muka bumi. Tindakan semacam ini bukan tidak mungkin akan mematikan sikap demokratis, terutama di kalangan ummat Islam itu sendiri. Dengan berpedoman seperti itu, maka mereka menganggap bahwa sikap dan politiknya dilakukan sepenuhnya atas restu Tuhan, termasuk juga pilihannya pada partai tertentu. Beranjak dari anggapan bahwa apapun yang dilakukannya dalam berpolitik itu dilakukan atas restu Tuhan, sehingga nantinya jika partai pilihannya mengalami kekalahan, terutama partai berlabel agama, mereka berasumsi bahwa kekalahan tersebut dikarenakan adanya konspirasi “setan” diluar partai mereka yang lebih kuat dari persatuan ummat Islam mendukung partai Islam, dan konspirasi tersebut haruslah dihancurkan dengan segala cara. Apabila hal ini sampai terjadi, dimana pemeluk agama yang berkeyakinan seperti itu melakukan tindakan dengan segala cara untuk menghancurkan partai diluar partai pilihan mereka yang dianggap sebagai konspirasi setan, sama artinya mereka juga menggunakan cara-cara setan dalam berpolitik, dan hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Politik Islam. Dan menurut Munir Mulkhan pandangan ummat yang demikian itu tidak konsisten dan bertentangan dengan keyakinan kebenaran tunggal yang hanya datang dari Tuhan, dan semua perilaku manusia seperti halnya tafsir atas wahyu Tuhan bersifat relatif.

Salah satu prinsip dalam Politik Islam adalah tentang moral politik. Hamka dalam beberapa bukunya banyak menyinggung betapa pentingnya seorang muslim hidup konsisten, terutama muslim yang wajib memiliki ilmu pengetahuan. Persoalan fundamental dalam hal ini adalah tentang konsistensi antara pengetahuan yang dimilikinya dengan perbuatannya. Pengetahuan berarti bahwa seorang muslim harus tahu siapa Tuhannya, bagaimana cara-cara menuruti kehendakNya, perbuatan-perbuatan mana yang disukai-Nya dan yang tidak disukai-Nya. Apabila seorang muslim sudah mempunyai bekal pengetahuan tersebut, maka selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melaksanakan kehendak-kehendakNya dan mengabaikan sikap egois/hawa nafsu dirinya sendiri, dan tentunya ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan.


Praktek keagamaan yang dilakukan oleh setiap individu merupakan hasil penafsiran atas teks-teks kitab suci, dan penafsiran satu individu belum tentu sama dengan individu lainnya. Demikian halnya dengan tindakan politik seseorang, tidak jarang mereka mengatasnamakan agama. Entah apapun maksud dibalik perilaku tersebut, sampai saat ini fenomena tersebut masih sering terjadi. Mereka yang merasa taat pada ajaran-Nya yakin bahwa dirinya berada di posisi lebih dekat dengan-Nya dibanding orang lain, sehingga memandang bahwa dirinya memiliki kekuasaan atas semua hal yang berada di bawah kekuasaan Tuhan. Praktek keagamaan seperti itu tidak pernah terpisahkan dari praktek politik.


Praktek politik yang demikian, yaitu mencampuradukkannya dengan praktek keagamaan, masih terus-menerus terjadi di Indonesia. Para ulama sering kali dijadikan “alat” oleh para politisi untuk melegitimasikan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh politisi tersebut. Hal ini bukanlah sesuatu yang salah dilakukan, namun menjadi hal yang salah dilakukan karena ulama yang dijadikan “alat” tersebut sering kali membolak-balikan dan membelokan ayat maupun hadis hanya untuk membenarkan ucapan politisi/elite politik. Sementara itu pembenaran itu seringkali tidak berpihak pada kaum Mustadl'afin dan hanya berpihak pada kaum elite saja. Dalam kehidupan bernegara, banyak sekali persoalan yang perlu di cari jalan keluarnya, bukan hanya sebatas pembenaran pada ayat dan hadis.

Diperlukan kejernihan hati dan pikiran bagi setiap muslim dan elite dalam melihat persoalan yang terjadi di negara ini, yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Dengan berpijak pada kejernihan hati dan pikiran tersebut seharusnya setiap muslim dan elite Islam seharusnya mampu melihat secara jujur dan objektif terhadap segala persoalan yang terjadi. Kejernihan hati dan pikiran itulah yang kemudian dijadikan landasan perjuangan oleh kaum muslim pada umumnya dan khususnya bagi elite muslim, dimana elite muslim mempunyai kekuasaan dan berkewajiban membela kaum Mustadl'afin.

Perjuangan yang selama ini dilakukan oleh elite muslim selalu mengalami kegagalan, dan kegagalan tersebut terus-menerus menimpa pihak Islam. Sebab kegagalan tersebut salah satunya adalah terletak pada ide-ide yang selama ini hanya bersumber pada elite, bukan pada kebanyakan kaum mustadl'afin yang menempati posisi mayoritas di negeri ini. Penggalian ide yang hanya terbatas pada kaum elite itu pada akhirnya juga akan menghasilkan sebuah rumusan yang juga hanya menguntungkan kaum elite itu sendiri, dan disini sekali lagi kaum mustadl'afin mengalami ketertindasan.


Perjuangan yang demikian itu tentu saja menyimpang dari nilai-nilai Islam yang sangat menjunjung tinggi nilai keadilan. Keadilan disini berarti berlaku dan berhak didapatkan oleh siapa saja, termasuk kaum mustadl'afin. Kaum Mustadl'afin yang menempati posisi mayoritas justru tidak mendapatkan hak yang semestinya di negeri yang mengaku sebagai negeri yang demokratis.


Keadaan yang seperti ini bukan tidak mungkin akan menyebabkan konflik, baik itu konflik antara umat Islam itu sendiri maupun antara umat Islam dengan umat lain. Konflik yang terjadi tidak lepas dari konflik kepentingan. Pihak yang kepentingannya tak terakomodasi mengartikannya sebagai kesalahan pihak lain, dan disini politik menjadi cemin benar-salah, wajib-haram, dosa-pahala, bukan suatu “permainan kompromi” bersumber etika kolektif dari tindakan rasional guna mencari dukungan mayoritas dengan meyakinkan pihak lain (Munir Mulkhan, 2000).


Penutup
Definisi politik Islam yang beragam tidak terlepas dari tingkat pemahaman dalam menafsirkan teks-teks kitab suci. Para politisi yang mengaku sebagai bagian dari umat muslim haruslah mempunyai kejernihan hati dan pikiran dalam menafsirkan ayat-ayat suci. Kejernihan hati dan pikiran tersebut nantinya juga harus dijadikan sebagai landasan dalam perjuangan Islam. Perjuangan Islam yang sering kali mengalami kegagalan ini, bukan hanya disebabkan oleh kotornya hati maupun pikiran umat Islam, melainkan akibat dari penggalian ide-ide yang hanya bersumber pada elite, bukan pada kaum Mustadl'afin yang mayoritas, sehingga disini perjuangan Islam hanya menguntungkan bagi pihak elit, sementara kaum Mustadl'afin terus-menerus dalam ketertindasan.

Baca Selanjutnya.....

MERETAS IDEOLOGI GERAKAN

MERETAS IDEOLOGI GERAKAN
DALAM RANAH PUBLIK
Oleh : IMMawan Hari Satriyo

Dari keseluruhan konsep ilmu sosial ideologi adalah konsep yang paling kabur. Hal itu disebabkan karena ia mempersoalkan dasar dan validitas gagasan paling fundamental yang kita miliki. Pada dasarnya ia masih merupakan konsep yang diperdebatkan, yaitu konsep tentang definisi (dan karenanya juga tentang aplikasi) dari sesuatu yang mengalami kontroversi akut. (W.B. Gallie, dalam David McLellan, 2005)

Bila Francis Fukuyama mengatakan peradaban sekarang lebih merupakan gambaran akhir sebuah sejarah bagi pertentangan blok kapitalisme dan blok marxis. Dimana sejarah kehidupan bangsa-bangsa yang ada di dunia saat ini lebih dominan diwarnai kekuatan blok kapitalisme. Hal tersebut bisa kita lihat dari varibel-varibel yang ada hampir di sebagian besar negara di dunia saat ini. Dari tatanan politik hingga tatanan ekonomi adalah merupakan asupan dari blok kapitalisme. Adanya sebuah konsep pemerintahan yang menganut prinsip-prinsip demokrasi liberal, sistem ekonomi global yang cenderung diwarnai oleh ekonomi liberal, mendorong peradaban manusia secara tidak sadar menerima tatanan pergaulan yang digambarkan oleh Anthony Giddens sebagai sebuah truk besar yang berjalan tanpa kendali.

Kekuatan pasar menjadi “title” yang coba ditanamkan di alam bawah sadar manusia dalam peri kehidupan yang berlandaskan pada prinsip penumpukan kapital-kapitalisme. Kekuatan pasar merupakan kekuatan yang menggejala, kehadirannya bisa sangat ditakuti, dicurigai, namun sekaligus dibutuhkan. Sehingga kekuatannya mampu hadir tanpa melewati ruang kritis di banyak negara dan pemerintah. Pengaruh pasar menjadi semakin besar ketika arus globalisasi bergerak cepat dan semakin intensif yang dikampanyekan oleh negara-negara maju pendukung kubu kapitalisme dengan Amerika Serikat sebagai lokomotifnya. Dengan piranti lunak—berbagai konsep teoritis, perusahaan transnasional, gaya hidup, dan penemuan-penemuan teknologi—maupun piranti kerasnya (militer dan ekonomi) mereka mampu merebut kekuasaan historis peradaban dunia.

Revolusi ongkos murah yang ditawarkan kubu pendukung kapitalisme atau qoruniyyah, sebenarnya juga tidak lepas dari sorotan kritis bagi kaum Muhammadiyah seperti yang terungkap dalam pernyataan pikiran Muhammadiyah jelang satu abad (Zhawaahir al Afkaar al Muhammadiyyah 'Abra Qarn min al Zamaan) ( Lihat di Tanfidz Keputusan Mukatamar Muhammadiyah Ke-45, Malang 2005), pandangan kritis tersebut melihat bahwa gelombang Neo-Liberalisme dengan wajah globalisasi hanya menimbulkan bentuk ketidakadilan baru, terutama di negara-negara dunia ketiga (seperti halnya Indonesia), dimana terjadi kooperasi antara negara—dalam hal ini pemaknaan elite pemerintahan secara luas—dengan para pemilik modal, yang memunculkan kekuatan-kekuatan borjuasi, sekaligus meminggirkan kelompok masyarakat yang lemah (dlua'afaa) dan tertindas (mustadl'afin), karena Neo-liberalisasi dari para qoruniyyah ini memiliki kecenderungan terhadap egoisme (ta'bid al nafs), penghambaan terhadap materi (ta'bid al mawaad), penghambaan terhadap nafsu seksual (ta'bid al syahawaat), dan penghambaan terhadap kekuasaan (ta'bid al siyasiyyah), bila tidak melewati ruang kritis, berpeluang mengaburkan tujuan hakiki dari setiap muslim, yakni khazanah fid dunyaa wal akhiraah sebagai manifest terhadap ikrar meniadakan sandaran, sesembahan, maupun pengabdian pada sesuatu apapun kecuali Allah Subhanallahu wa Ta'ala.

Tafsir Surat Al Balad sebagai Pondasi Idiologi Gerakan IMM di Ranah Publik
Kritik saya melalui tulisan ini terhadap sistem pemerintahan demokrasi liberal yang banyak dipraktekkan negara-negara berkembang adalah kekuatan agregasi kepentingan yang bertumpu hanya pada elit yang berada dalam partai-partai politik, sehingga mengalienasi kepentingan grass root (dalam hal ini rakyat sebagai mayoritas). Terlebih di Indonesia saat ini betapa variabel-variabel demokrasi hanya akan bergerak pada saat Pemilihan Umum, setelah masa Pemilu berlalu rakyat kembali pada ruang-ruang ketidakpastian, karena mengalami tuna kuasa layaknya seorang yatim yang tidak memiliki wali untuk memperjuangkan, melindungi, dan mengayomi segala kepentingannya. Secara teoritis terbukanya aspirasi dari berbagai elemen dalam suatu bangsa seperti yang terungkap dalam tulisan Robert A. Dahl ”On Democracy”, tidaklah berlaku di negara-negara berkembang, fakta yang banyak terjadi pasca agenda rutin ketatanegaraan, yakni PEMILU, menujukan sebuah gejala anomali dari teori-teori demokrasi. Aspirasi rakyat banyak dinegasikan oleh kekuatan-kekuatan elit politik dalam lembaga yang diatur dalam konstitusi—bila di Indonesia fenomena tersebut bisa kita lihat dari konfigurasi partai-partai di DPR hingga DPRD, bahkan lebih menggelikan, bisa kita lihat dari penempatan-penempatan wakil kader-kader partai sesuai dengan kekuatannya, baik di lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif, bukan terhadap capability dari person-person yang ada.

Dari fenomena yang saya kritisi di atas, saya tertarik anilisis dari Francis Fukuyama dalam bukunya Trust (2001), dalam mengajukan sebuah deskripsi betapa kekuatan dari organisasi masyarakat, paguyuban, atau kelompok-kelompok kepentingan (interest groups) di banyak negara Barat, mampu memberikan kontribusi positif bagi penataan peradaban yang lebih progresif. Wacana yang ingin disampaikan adalah bagaimana IMM sebagai sebuah organisasi mampu membalikan sebuah mainstream saat ini. Sebagai salah satu laboratorium idiologi Muhammadiyah, IMM haruslah mampu menerjemahkan pendialogkan wilayah epistemologi dengan wilayah metodologi agar munculah sebuah aksiologi yang tepat bagi peradaban ummat di wilayah NKRI. Sebuah gerakan independen-radikal harus lahir dari salah satu anak panah Sang Surya sebagai kekuatan penyeimbang ditengah kejumudan gerakan dakwah amar makruf nahiy munkar yang menurut saya terjebak pada ta'dib al siyasiyyah sehingga yang muncul adalah egoisme jamiyyah semata yang kering dari semangat mewujudkan rahmatan lil 'alamin. Kader-kader IMM sebagai salah satu elemen kekuatan Muslim dari kalangan pemuda Persyarikatan Muhammadiyah harus mampu menjelma menjadi kader Bangsa hingga pantas pada tahap moksa menjadi kader Agama. Bukan terjebak menjadi kader kekuasaan semata, yang akhirnya lunturlah nilai-nilai hasil tempaan kawah candradimuka Persyarikatan, kekuatan untuk beramal secara materiil (raga, harta, serta intelektual) yang dibarengi kokohnya pondasi spiritul (ketundukan secara jiwa terhadap Allah Ta'ala) merupakan koridor gerak setiap kader.

Secara organisasi saat ini IMM harus tetap berada di jalur kultural dengan memainkan konsep high politics bukan menghimpitkan atau bahkan melebur dengan salah satu unsur kekuatan elit politik (partai politik), walaupun wacana tersebut tengah menggejala menjangkiti organ gerakan kepemudaan saat ini. Bukan berarti kita menjadi orang yang skeptis namun harus mampu menjadi sebuah jamiyyah yang siap menjalankan fungsi kontrol dan tempat Ijtihadi bagi penentuan sebuah gerak sejarah peradaban. Terlebih bila kita mengkaji kondisi saat ini jalur struktural yang secara teoritis menjadi sebuah harapan, malah tak ubahnya sebuah arena pembelajaran bagi kaum hipokrit, seperti telah digambarkan pada surat al Munafiqun (Q.S. 63 : 1-6). Pengulangan sejarah despotisme kekuasaan sebetulnya telah di monumenkan dalam berbagai ayat Al Qur'an sebagai world view ummat manusia, salah satunya adalah surah Al Balad (Q.S 90 : 1-20) yang saya ajukan sebagai salah satu pondasi Idilogi Gerakan IMM di Ranah Publik. Dalam Al Balad terkandung pokok-pokok : Manusia diciptakan Allah untuk berjuang menghadapi kesulitan; janganlah manusia terpedaya oleh kekuasaan dan harta benda yang banyak yang telah dibelanjakannya; beberapa peringatan kepada manusia atas beberapa nikmat yang telah diberikan Allah Swt. kepadanya dan bahwa Allah Swt. telah menunjukkan jalan-jalan yang akan menyampaikannya kepada kebahagiaan dan yang akan membawanya kepada kecelakaan. Dari ayat 1-9 kita bisa melihat sebuah peradaban Mekah pada saat itu, yang menurut penafsiran saya adalah contoh masa lalu peradaban yang memiliki corak yang sama dengan peradaban saat ini, kita mahfum betul penentangan terhadap Islam pada saat itu salah satunya bukan hanya, bahwa Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wassalam mengajarkan tentang pengenalan Asma Allah SWT. semata, namun bahwa Islam secara radikal melahirkan otokritik terhadap peradaban manusia yang liberatif-kapitalistik yang bercirikan pada empat penghambaan seperti analisa Kaum Muhammadiyah yang terlontar pada periode Muktamar di Malang. Pada ayat 10-16 merupakan arahan gerak yang harus diperjuangkan bagi peradaban yang bercorak liberatif-kapitalistik, yakni melakukan sebuah proses pemberdayaan ummat manusia untuk terlepas dari sifat eksploitatif antar manusia (homo homini lupus) dan memperbaiki taraf hidup-baik secara jasmani, intelektual, hingga ruhani. Serta menunjukan pada siapa perjuangan tersebut ditujukan, yakni pada orang-orang yang tuna kuasa (dlu'afa) dan terpinggirkan dari akses atas hak-hak mereka untuk menikmati kesejahteraan (mustadl'afin). Lalu pada ayat 17 adalah bagaimana cara memperkuat barisan dalam mengorganisir kekuatan dakwah, dan ayat 18-20 merupakan janji yang nyata bagi tiap-tiap golongan yang menempuh pada dua jalan yang dimaksud pada ayat 10. Wallahu 'alam bish showab.

Baca Selanjutnya.....

KOMITMEN TAK PERNAH ABADI

KOMITMEN TAK PERNAH ABADI
Oleh : IMMawan Rizky Fajar

“SETIAP KALI SESEORANG BERJUANG DEMI CITA-CITA, ATAU BERTINDAK UNTUK MEMPERBAIKI NASIB YANG LAIN, ATAU BERJUANG MELAWAN KETIDAKADILAN, IA MENGIRIMKAN SERIAK HARAPAN, DAN MENAUTKAN JUTAAN PUSAT ENERGI DAN KEBERANIAN YANG BERBEDA, RIAK ITU AKAN BERUBAH MENJADI ARUS YANG BISA MENYAPU TEMBOK PENINDASAN DAN PERLAWANAN.”(ROBERT F KENNEDY)

Ketika komitmen negara demokrasi yang terkenal dengan Negara pejuang HAM (AS) digembor-gemborkan, negara di dunia seakan-akan mengacungkan jempol akan kehebatan penegakan HAM di negara itu. Kita flashback ke masa lampau dimana para pahlawan HAM berjuang mati-matian untuk mendapatkan kemerdekaan (Liberty) saat zaman Jimmy Carter (presiden Amerika tahun 1977), Ia salah satu pejuang keadilan sosial dan HAM. Perjuanganya bermula dari didirikanya Carter Center di Emory University, Atlanta, Georgia, yakni sebuah lembaga kebijakan publik, nonpartisan yang berdedikasi melawan penyakit, kelaparan, kemiskinan, konflik, dan penindasan di seluruh dunia atau ketika prinsip-prinsip kebebasan saat Revolusi Amerika (1775) yang dikumandangkan lantang oleh Thomas Jefferson untuk menciptakan penegasan HAM.

Dalil ini merupakan paragraph kedua deklarasi kemerdekaan awal Revolusi Amerika, yakni “Kami meyakini kebenaran ini nyata adanya, bahwa semua manusia diciptakan sederajat, bahwa mereka diberi oleh pencipta mereka dengan hak-hak tertentu yang tak bisa dihilangkan (tak terpisahkan), diantaranya adalah hak hidup, kebebasan, dan pengejaran kebahagiaan. Untuk menjaga hak-hak inilah pemerintah dibentuk dikalangan rakyat, mendapatkan kekuasaan mereka dari kesepakatan pihak-pihak yang diperintah…” atau perjuangan para wanita pada saat itu masalah gender dan masih bayak bukti-bukti lain yang menunjukan Amerika saat itu sedang gigihnya meneriakan nyanyian pembebasan.

Tapi sekarang apakah eksisitensi teks itu masih ada dinegara Adikuasa itu..?? dengan semakin transendental nilai-nilai perjuangan itu semakin punah, memang sangat ironis pemerintah AS yang sering mempermasalahkan HAM di Uni Soviet dan negara-negara lainya di dunia, justru tidak bersih pula dari pelanggaran hak-hak asasi manusia. Revolusi Amerika, yakni “Kami meyakini kebenaran ini nyata adanya, bahwa semua manusia diciptakan sederajat, bahwa mereka diberi oleh pencipta mereka dengan hak-hak tertentu yang tak bisa dihilangkan (tak terpisahkan), diantaranya adalah hak hidup, kebebasan, dan pengejaran kebahagiaan. Untuk menjaga hak-hak inilah pemerintah dibentuk dikalangan rakyat, mendapatkan kekuasaan mereka dari kesepakatan pihak-pihak yang diperintah…” atau perjuangan para wanita pada saat itu masalah gender dan masih bayak bukti-bukti lain yang menunjukan Amerika saat itu sedang gigihnya meneriakan nyanyian pembebasan.

Tapi sekarang apakah eksisitensi teks itu masih ada dinegara Adikuasa itu..?? dengan semakin transendental nilai-nilai perjuangan itu semakin punah, memang sangat ironis pemerintah AS yang sering mempermasalahkan HAM di Uni Soviet dan negara-negara lainya di dunia, justru tidak bersih pula dari pelanggaran hak-hak asasi manusia.

Bukankah larangan pemerintah Amerika Serikat yang tidak memberikan visa kepada Yasser Arafat itu suatu tindakan yang sangat bertentangan dengan pernyataan hak-hak asasi manusia PBB yang seharusnya dihormati oleh pemerintah Amerika Serikat??? Bermula dari itu penulis mengkorelasikan dengan penyerangan Amerika ke Afganistan dan Irak mereka merampas hak-hak warga sipil untuk mendapatkan rasa aman, rasa bahagia dan bebas intimidasi dari pihak manapun. Tanpa dalil yang jelas mereka melepaskan roket-roketnya ke rumah sipil, determinan terbesar penyerangan brutal masal (seperti banteng mengamuk) oleh tentara AS karena akibat dari usaha penghancuran Pentagon dan penyerangan Gedung WTC yang diprediksi AS dilakukan oleh Osama bin Laden dkk. Hal itu membuat Bush (Presiden AS) tak henti-hentinya melancarkan serangan ke negara yang kebanyakan penduduknya Islam itu. Diteruskan dengan penyerangan ke Irak dimana negara ini dituduh menyimpan senjata kimia (pemusnah massal) yang sampai saat ini tak terbukti keberadaanya, mungkin sampai detik inipun masih terjadi perlawanan sengit antara tentara AS vs Pejuang Hizbullah.

Dengan bukti-bukti itu, ada disparitas yang dahulu AS sebagai pejuang HAM sejati sekarang menjadi Pelanggar HAM sejati. Apakah negara yang dahulu meneriakan semboyan-semboyan kebebasan ini akan terus menjadi negara yang menyebabkan darah korban penindasan HAM??? dan apakah HAM ini merupakan Retorika kosong belaka? Lantaran hak merupakan pertimbangan –pertimbangan yang kuat, bahasa menarik bagi orang-orang yang terlibat pada saat itu.


“Kami Meyakini Kebenaran Ini Apa adanya….”

Baca Selanjutnya.....
 

© 2007 Laskar Soedirman: Desember 2007 | Design by Template Unik



Template unik dari rohman


---[[ Skip to top ]]---